Adalah hak kita sebagai karyawan untuk mendapatkan jaminan atas kesehatan dan hari tua. Meskipun demikian, kita tetap harus berpikir panjang ke depan. Seandainya masa pensiun telah tiba, siapa yang akan menanggung beban untuk membiayai kesehatan kita?
Di grup BBm kemarin saya sempat ngobrol dengan beberapa teman dari kantor saya yang lama. Intinya, seorang teman sudah merasa aman dan nyaman dengan fasilitas jaminan kesehatan yang disediakan oleh kantor, sehingga tidak perlu untuk memiliki perlindungan diluar yang kantor berikan. Atas dasar tersebut, maka teman saya itupun tidak mengalokasikan sebagian dananya untuk memiliki proteksi sendiri, dan memfokuskan diri pada investasi untuk jaminan hari tuanya.
Memang, kita mesti bersyukur dapat bekerja diperusahaan yang menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai. Namun satu hal yang harus diingat, tidak selamanya kita akan bekerja pada perusahaan itu. Dan tentunya, setelah tidak lagi menjadi karyawan, maka perusahaan itupun akan lepas tangan terhadap biaya kesehatan atas diri dan keluarga kita. Suka atau tdak suka, saat tersebut pasti akan datang. Kecuali jika anda bekerja sebagai PNS. Meski telah memasuki masa pensiun, negara akan tetap menanggung walau tak sebesar ketika masih bekerja aktif.
Yang perlu diketahui adalah saat memasuki masa pensiun kurva pendapatan itu akan berbanding terbalik dengan kurva biaya kesehatan, pendapatan menurun sementara biaya kesehatan trendnya naik seiring usia yang semakin tinggi, semakin rentan terhadap penyakit.
Benar, kita telah mempersiapkan dana pensiun. Namun tujuan utama dari dana pensiun tersebut adalah untuk menggantikan penghasilan kita yang hilang sama sekali atau menurun ketika pensiun, dan bukan untuk biaya pengobatan ketika kita tua. Sehingga gaya hidup yang kita miliki bisa dipertahankan, tanpa mengalami downgrade, meski sudah tidak memiliki penghasilan lagi.
Lalu bagaimana dengan dana kesehatan kita kelak? Suka atau tidak suka, tidak ada salahnya mempersiapkan perlindungan terhadap aset yang kita miliki dengan asuransi sedini mungkin. Semakin terlambat, biayanya akan semakin mahal, dan belum tentu pula perusahaan asuransi mau menerima kita sebagai nasabah. Ingat, asuransi itu kita beli saat kita tidak membutuhkan, karena saat kita membutuhkan asuransi, tak ada perusahaan asuransi yang membutuhkan kita.

No comments:
Post a Comment