Menjadi tua itu sebuah kepastian. Tetapi mau ‘tua’ seperti apa itu
adalah pilihan. Coba lihat disekitar, sering kali saya menemukan
tetangga atau bahkan saudara, diusianya yang sudah lanjut tapi masih
harus bekerja keras untuk memenuhi biaya hidup. Disisi lain, diusia yang
sama ada sekelompok orang sedang menikmati masa tuanya. Bersantai,
bermain bersama cucu atau sekedar menjalankan hobi. Lalu yang mana yang
menjadi pilihan anda?
Tetap sejahtera saat memasuki masa pensiun adalah harapan setiap
orang. Tetapi tanpa ada perencanaan yang matang, pensiun sejahtera
hanyalah merupakan angan-angan yang tak kunjung datang. Sementara waktu
terus berputar dan tidak bisa diputar kembali.Padahal idealnya,
persiapan pensiun harus dilakukan sedini mungkin. Dan sebagai gambaran
hanya 3% dari penduduk yang mempersiapkan masa pensiun sebelum memasui
umur 30 tahun. Bagaimana dengan anda?
Bagi yang berstatus karyawan, adalah haknya untuk diikutkan dalam
program jaminan hari tua. Tetapi tentu tak semua perusahaan yang
mengikutsertakan karyawannya dalam program tersebut mampu memenuhi aspek
kebutuhan pensiun kelak. Nah tugas kitalah untuk melengkapi kekurangan
yang ada.
Sebagai contoh, sahabat saya Anwar, adalah karyawan sebuah pabrik
elektronik yang telah diikutkan program Jaminan Hari Tua oleh
perusahaannya. Namun setelah dihitung, total dana pensiunnya kelak tidak
akan bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya kelak.
Mohamad B. Teguh, perencana keuangan Quantum Magna Financial,
menambahkan, perlu atau tidaknya seseorang memiliki program dana pensiun
dari luar kantor sangat bergantung pada kebutuhan biaya hidupnya
setelah pensiun. “Harus dihitung, biaya hidupnya berapa pada saat
pensiun? Lalu dikalikan dengan usianya. Itu hitungan sederhananya,” kata
Teguh.
Menurut dia, untuk menghitung kebutuhan hidup itu bisa menggunakan
biaya hidup dia saat ini, atau bisa juga dikurangi sampai menjadi 80%
dari biaya hidup bulanan saat ini. “Jika DPLK dari kantornya mencukupi
kebutuhan dana pensiunnya, karyawan itu tidak perlu lagi membeli dari
DPLK lain. Tapi, kalau kurang, dia perlu tambahan,” imbuh dia.
Teguh mengingatkan, untuk menutup kekurangan dana pensiun tadi, Anda
tidak harus ikut DPLK di tempat lain. Bisa juga menambahkan iuran pada
DPLK yang ada di kantornya atau berinvestasi di tempat lain, seperti di
reksadana, logam mulia, properti yang disewakan, atau bisnis lainnya.
Kini, keputusan ada di tangan Anda. Jika, memang Anda merasa perlu
menambah program dana pensiun dari luar kantor, ada baiknya
mempertimbangkannya dengan matang.
No comments:
Post a Comment