Sunday, March 17, 2013

Ikuti Tips Ini, Agar Masa Tua Tak Terlunta Lunta

Menjadi tua itu sebuah kepastian. Tetapi mau ‘tua’ seperti apa itu adalah pilihan. Coba lihat disekitar, sering kali saya menemukan tetangga atau bahkan saudara, diusianya yang sudah lanjut tapi masih harus bekerja keras untuk memenuhi biaya hidup. Disisi lain, diusia yang sama ada sekelompok orang sedang menikmati masa tuanya. Bersantai, bermain bersama cucu atau sekedar menjalankan hobi. Lalu yang mana yang menjadi pilihan anda?

Tetap sejahtera saat memasuki masa pensiun adalah harapan setiap orang. Tetapi tanpa ada perencanaan yang matang, pensiun sejahtera hanyalah merupakan angan-angan yang tak kunjung datang. Sementara waktu terus berputar dan tidak bisa diputar kembali.Padahal idealnya, persiapan pensiun harus dilakukan sedini mungkin. Dan sebagai gambaran hanya 3% dari penduduk yang mempersiapkan masa pensiun sebelum memasui umur 30 tahun. Bagaimana dengan anda?
Bagi yang berstatus karyawan, adalah haknya untuk diikutkan dalam program jaminan hari tua. Tetapi tentu tak semua perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya dalam program tersebut mampu memenuhi aspek kebutuhan pensiun kelak. Nah tugas kitalah untuk melengkapi kekurangan yang ada.
Sebagai contoh, sahabat saya Anwar, adalah karyawan sebuah pabrik elektronik yang telah diikutkan program Jaminan Hari Tua oleh perusahaannya. Namun setelah dihitung, total dana pensiunnya kelak tidak akan bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya kelak.
Mohamad B. Teguh, perencana keuangan Quantum Magna Financial, menambahkan, perlu atau tidaknya seseorang memiliki program dana pensiun dari luar kantor sangat bergantung pada kebutuhan biaya hidupnya setelah pensiun. “Harus dihitung, biaya hidupnya berapa pada saat pensiun? Lalu dikalikan dengan usianya. Itu hitungan sederhananya,” kata Teguh.
Menurut dia, untuk menghitung kebutuhan hidup itu bisa menggunakan biaya hidup dia saat ini, atau bisa juga dikurangi sampai menjadi 80% dari biaya hidup bulanan saat ini. “Jika DPLK dari kantornya mencukupi kebutuhan dana pensiunnya, karyawan itu tidak perlu lagi membeli dari DPLK lain. Tapi, kalau kurang, dia perlu tambahan,” imbuh dia.
Teguh mengingatkan, untuk menutup kekurangan dana pensiun tadi, Anda tidak harus ikut DPLK di tempat lain. Bisa juga menambahkan iuran pada DPLK yang ada di kantornya atau berinvestasi di tempat lain, seperti di reksadana, logam mulia, properti yang disewakan, atau bisnis lainnya.
Kini, keputusan ada di tangan Anda. Jika, memang Anda merasa perlu menambah program dana pensiun dari luar kantor, ada baiknya mempertimbangkannya dengan matang.

No comments:

Post a Comment